Selasa, 20 Oktober 2015

Keruntuhan Jurnalisme









Nama        : Tomas Ginta Tarigan Gersang
NIM           : 1571504388
Kelas         : Y J
Tugas ICT
BAB 1
INDIKATOR KERUNTUHAN JURNALISME

A.   Jurnalisme Bias
       
Harus diakui kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo atau yang akrab disapa Jokowi,unik dan fenomenal. Unik karena gaya kepemimpinan yang ditampilkan berbeda dengan mayoritas kepemimpinan yang ada mulai tingkat presiden, gubernur,walikota, hingga bupati. Bahkan ngotot tidak salah meskipun divonis bersalah oleh pengadilan; Jokowi selalu turun ke lapangan atau blusukan; tidak mau menerima laporan Asal Bapak Senang(ABS).
Jokowi merupakan figur pemimpin yang rela berkotor dengan lumpur.Ia bukan sosok yang berada di menara gading; tidak terpengaruh riuhnya wacana lisan dan omong besar seperti pejabat publik lain. Jokowi bukan pemimpin yang jago teori minim aksi atau No Action Talk Only(NATO). Kunci utama keberhasilan kepemimpinan dalam bentuk dan level apapun adalah perbuatan, bukan sejumlah orasi, segepok konsep,atau segenap perintah.
 Jokowi memiliki kepemimpinan transformatif. Secara singkat kepemimpinan transformative adalah kepemimpinan yang mentransformasikan sikap, gagasan, dan perilaku; kepemimpinan yang memberi rakyat atau bawahannya inspirasi. Kunci kepemimpinan transformatif adalah memberi contoh. Ingat rumus universal teladan adalah top-down dari atas ke bawah bukan sebaliknya(buttom up).
 Berdasarkan data dari kementerian Dalam Negeri,sebanyak 70% kepala daerah terjerat kasus korupsi.Terdiri dari 21 gubernur, wakil gubernur (7), bupati (156), wakil bupati (46), wali kota (41), dan wakil wali kota (20). Bersama wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jokowi mempublikasikan penghasilan sebagai pejabat negara melalui media sosial. Publik bisa mengontrol dan mengkritisinya. Jokowi mengenyahkan sumber awal korupsi, ketidakterbukaan informasi dan anggaran.
   
Tak Kritis
           Menurut teori jurnalistik,unik dan memiliki keluarbiasaan merupakan dua poin dari news values (nilai berita). Satu nilai berita lain yang tidak sengaja dimiliki Jokowi adalah proximity (kedekatan). Benar adanya ketika ia menjadi Walikota Solo, Jokowi sudah menjadi media dearling. Pembelaan yang sama diberikan media kepada Jokowi ketika menjalankan program yang sensitif dan tidak biasa seperti lelang jabatan lurah dan camat, penggusuran di bantaran Waduk Pluit, pembersihan PKL di Tanah Abang, terakhirpenggusuran warga di bantaran Waduk Ria Rio di Pulomas. Padahal dari sudut jurnalistik penderitaan, deskripsi, atau statement dari objek/penderita jauh lebih menarik daripada pengambil kebijakan.
          Dalam konteks inilah biasa keunikan dan kehebatan Jokowi menimbulkan bias media. Di hadapan Jokowi, media sudah bersikap tidak adil; meninggalkan karakter kekritisannya; menjadi ‘anak mama’. Terhadap Jokowi, media lupa fungsi utamanya sebagai watchdog (kontrol terhadap kekuasaan). Sebaliknya, dalam pemilihan presiden 2014, Jokowi kemudian menjadi musuh Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.Dengan dukungan Aburizal Bakrie pemilik TVOne dan ANTV serta dari Hary Tanoesoedibjo yang memiliki MNC Group (RCTI, MNC, dan Global TV dan media cetak serta online.


B. Jurnalisme dan ‘Amplop  Besar’

Pada duamilist institusi wartawan yang berbeda tertera ‘Undangan mengambil THR (Tunjangan Hari Raya)’ di salah satu instansi pemerintah.Singkat kata di dua milist tersebut terjadi pro dan kontra. Inti dari isi milist tersebut adalah institusi pemerintah tersebut menyediakan THR untuk wartawan yang bertugas (ngepos) atau sehari-hari meliput kegiatan di institusi pemerintah itu. Inilah yang penulis disebut sebagai amplop kecil; recehan.
Dalam konteks percepatan produksi berita itulah sesungguhnya profesi wartawan merupakan profesi yang terjajah; profesi yang tidak memiliki pencerahan kecuali bekerja, bekerja, dan bekerja; profesi mekanistik; mesin yang harus terus berproduksi karena tuntutan pemodal.Bukan hanya memberi keuntungan finansial tetapi juga ia memiliki agenda terselubung (hidden agenda).
          Pengusaha media adalah pengusaha yang bukan orang sabar dalam berinvestasi jangka panjang tetapi yang mencari keuntungan secepatnya dengan memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan. Dekat dengan kekuasaan dekat dengan sumber dana/keuangan. Inilah yang penulis disebut dengan amplop besar. Jumlahnya tak terhitung; tidak ada batasnya; tidak ada serinya.
          Dengan pendekatan konsep kekuasaan versi Michael Foulcault kekuasaan memproduksi pengetahuan dan pengetahuan memproduksi kekuasaan –kekuasaan media (pengetahuan) dan kekuasaan politik begitu sempurna dimainkan di negeri ini. Media dijadikan pemiliknya sebagai political tool gerakan yang dipimpinnya.

C. Jurnalisme dan Budaya Copy Paste

          Kehadiran teknologi komunikasi dan informasi serta teknologi transportasi menyebabkan percepatan dan kecepatan dalam segala hal, termasuk dalam dunia jurnalisme, khususnya berkaitan dengan produksi berita di berbagai media. Komunikasi dan informasi berkembang ke arah penggelembungan (excrescence), yang menciptakan masyarakat kegemukan (exrescental society); kegemukan informasi, komunikasi, tontonan, berita, dan data. Yang terpenting dari berita kini adalah kuantitas sebagai akibat dari jeratan kapitalisme global yang berintikan tiga ideologi secara bersamaan, materialisme-pragmatisme-hedonisme.
          Dalam konteks jurnalisme, misalnya, percepatan dan kecepatan produksi berita telah mengubah alur berita dan kinerja bagi kru redaksi dan hasil berita bagi masyarakat. Berita yang harus berangkat dari kejadian atau peristiwa yang semula baru bisa dinikmati esok harinya melalui surat kabar, kini berubah dramatis dan drastis. Semua media khususnya, online berlomba menyajikan yang terbaru; mereka mengejar kesegeraan.
          Pertumbuhan media online atau situs berita bak jamur di musim hujan telah memunculkan masalah baru.Problem tersebut kemudian menjadi penyakit kronis yang kini mulai membudaya dalam jurnalisme, yakni budaya salin dan tempel (copy paste). Lumrah bila di media online bahkan kini ke merambah ke media yang lain, berita yang disajikan ke publik hanya kuah tanpa daging. Dalam konteks inilah istilah penggelembungan informasi versi Yasraf Amir Piliang menemukan kebenarannya. Berita berkembang ke arah over-production yang kemudian menghasilkan over-information.
          Aspek negatif lain dari budaya copy paste adalah menumpulkan sense of news. Penciuman terhadap berita diasah melalui pengalaman di lapangan (field of experience). Semakin lama di lapangan kian banyak pengalaman, kian tajam mengendus berita. Sebaliknya, wartawan yang hanya mengandalkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi akan kehilangan kreativitas.

D. Jurnalisme Pembuat Heboh

Perhaps what the media thought was big national news was not what was really important to the stock market (Robert J. Shiller).
          Kejatuhan rezim Soeharto 13 tahun silam, revolusi di belahan Afrika, kredit perumahan yang macet di Amerika Serikat, dan berbagai peristiwa besar lainnya pernah menggemparkan jagat ini. Peristiwa-peristiwa besar itu mengubah peta perjalanan secara radikal bagi yang mengalami atau terkena imbas kejadian tersebut. Apalagi dunia kini hanya sebuah perkampungan global (global village) seperti kata Mc.Luhan.

  Konstruksi Sosial Media Massa

          Seraya melontarkan kritik terhadap Berger dan Luckman, Burhan Bungin menyebutkan media massa, termasuk surat kabar, menjadi variable yang sangat substantive dalam proses eksternalisasi, objektivikasi, dan internalisasi. Karena pengaruh media massa itulah ia memunculkan teori baru sekaligus revisi terhadap Berger dan Luckman dengan tiga terminologi, yaitu: eksternalisasi, subjektivikasi, dan intersubjektif. Menurut Burhan Bungin, ada empat tahapan kelahiran konstruksi sosial media massa yaitu: penyiapan materi konstruksi, sebaran kontruksi, pembentukan konstruksi realitas, dan konfirmasi. Dari empat tahapan itu melahirkan dua model konstruksi realitas media massa, yaitu model analog dan refleksi realitas.

 Konstruksi Berita

          Berita lebih berpengaruh membentuk opini pembaca daripada tajuk rencana. Inilah yang disebut Aart Van Zoest, seperti dikutip M. Sobur, bahwa tidak ada teks yang tidak pernah lepas dari ideologi dan memiliki kemampuan untuk memanipulasi pembaca kearah suatu ideologi.
          Ada tiga pertimbangan sebuah peristiwa menjadi berita di surat kabar, yaitu: ideologis, politis, dan bisnis. Pertimbangan ideologis terjadi karena faktor pemilik atau nilai-nilai yang dihayatinya. Pertimbangan politis berangkat dari kenyataan bahwa pers tidak terlepas dari kehidupan politik. Apalagi pers adalah disebut sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate of democracy).
          Meski demikian, sebagaimana pekerja jurnalistik yang menghasilkan berita, keberpihakan yang utama kata Bill Kovach dan Tom Rosentiel harus pada kebenaran. “Journalism’s first obligation is to the”truth,meski bersifat debatable dan plural, kebenaran yang diusung teks berita adalah kebenaran milik masyarakat. Cara yang paling penting dalam memihak kebeneran adalah loyalitas kepada masyarakat (warga Negara) (Journalism’s first loyality is to citizens) dan dengan elemen ketiga, yaitu disiplin dalam memverifikasi fakta (the essence of journalis is a discipline of verivication).

Era Baru Konstruksi Media

          Selain sebagai media akses, internet juga kerap disandingkan sebagai konvergensi media dan media internal. Kini, hampir semua media cetak dan elektronik membarenginya dengan bentuk berita online, e-paper, dan live streaming. Sebelumnya kita mendengar istilah tele-health, tele banking, tele-conference dan tele-tele yang lain sebagai implikasi dari revolusi komunikasi. Namun menurut Yasraf Amir Piliang teknologi realtime memerangkap setiap orang dalam tuntutan akan hasil yang segera dengan mengabaikan proses.
          Teknologi realtime di dalam internet telah memungkinkan setiap penggunanya selalu mendapatkan informasi secara segera dan live setiap waktu; live business, live music, live performance, live video, live new, and live attraction. Meski akurasi informasi pada media akses masih perlu diuji, tetapi dalam ranah kecepatan penyebaran informasi, internet adalah nomor wahid.Kehadiran internet di telepon seluler, misalnya kian mempertegas dominasi kecepatan informasi melalui internet.

E. Jurnalisme Tanpa Konfirmasi

          Dalam konteks inilah sesungguhnya teori kekuasaan dan pengetahuan dari Michel Foucault menemukan kebenarannya. Menurut Foucault power produce knowledge, yang didefinisikan sebagai pihak yang berkuasalah yang membuat pengetahuan. Adanya hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan secara langsung menjelaskan representasi dari hubungan ‘power-knowledge’. Knowledge is power mengkontrol tatanan sosial politik. Dipihak yang berseberangan adalah power is knowledge yang bermakna kekuasaan menumbuhkan pengetahuan.
          Menurut survei itu, mahalnya harga kebutuhan pokok (27,9%) dan kondisi jalan/sarana transportasi (22,2%) diseluruh Indonesia menjadi masalah utama masyarakat saat ini. Urutan selanjutnya yang menjadi masalah utama adalah sulitnya mencari lapangan kerja (16,3%) dan maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebanyak 12,1%.
          Dalam konteks itulah sesungguhnya korupsi sebagai agenda setting tersendiri dari masing-masing media. Kasus bail-out Bank Century, misalnya, Koran Tempo tidak menjadi konsentrasi utama karena ada Sri Mulyani dan Boediono. Keduanya dekat dengan pendiri Grup Tempo, Goenawan Mohamad.Mereka memiliki ideologi yang sama, liberal.
          Yang paling kentara dalam bisnis korupsi di media adalah berita tanpa konfirmasi. Kalimat SAMPAI BERITA INI DITURUNKAN YANG BERSANGKUTAN, TELEPON TERSANGKA TIDAK BISA DIHUBUNGI, PESAN SINGKAT TIDAK DIBALAS, DAN EMAIL DARI REDAKSI BELUM DIJAWAB. Anehnya, kalimat diatas sudah menjadi kebenaran, doktrin, dan judgement sebagai konfirmasi.
          Dalam perkembangan yang lebih maju, keseimbangan dalam berita bukan lagi bersandar pada cover both sides, tetapi sudah cover all sides atau cover multisides, artinya sebuah berita korupsi, yang dimuat media mau tidak mau, suka tidak suka harus ada konfirmasi.

Berita Tanpa Verifikasi

          Padahal menurut pakar jurnalistik Bill Kovach dan Tom Rosentiel, verifikasi fakta merupakan jantung dari kebenaran sebuah berita. Apa itu verifikasi fakta? Lagi-lagi jika mengacu pada dua mbah jurnalisme Kovach dan Rosentiels. Keduanya mengatakan ada lima item indikator dalam verifikasi fakta yaitu:
Ø Wartawan jangan menambah atau mengarang apa pun.
Ø Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar, bersikaplah setransparan.
Ø Sejujur mungkin tentang metode dan motivasi.
Ø Bersandarlah terutama pada reportase sendiri, dan
Ø Bersikaplah rendah hati.

 Filter Konseptual

          Dalam konteks penyebutan teroris oleh media selayaknya khalayak aktif sehingga ia memiliki kata pakar komunikasi Aubre Fisher filter konseptual. Menurut teori ini, manusia bisa menyaring informasi yang diterima yang disodorkan oleh media. Pesan yang diberikan media tidak serta merta memengaruhi sikap dan perilaku khalayak.
          Dengan memiliki filter konseptual, masyarakat dalam istilah Raymond Bauer menjadi khalayak kepala batu. Teori ini menyatakan khalayak adalah aktif dan sangat berdaya. Media seharusnya menurut Kovach dan Rosentiel berpihak pada warga bukan Negara atau kekuasaan.

F. Jurnalisme, Adakah Etika ?

          Menurut pakar komunikasi Ibnu Hamad, ada tiga strategi yang digunakan media untuk membuat wacana, yaitu: signing, framing, dan primng. Signing adalah penggunaan tanda-tanda bahasa, baik verbal maupun non-verbal. Framing adalah pemilihan wacana berdasarkan pemihakan dalam berbagai aspek wacana. Sedangkan Priming berarti mengatur ruang atau waktu untuk mempublikasikan wacana di hadapan khalayak.
          Secara filosofis, jurnalisme harus tetap berpijak pada prinsip kebenaran, independensi, check and balance, cover all (multi) sides, verifikasi fakta, dan keberpihakan pada yang lemah. Etika jurnalisme berfungsi untuk menjamin media memproduksi jurnalisme yang berkualitas dan publik pun mendapat informasi yang sehat dan mencerahkan.






BAB II

PENYEBAB KERUNTUHAN JURNALISME


A. Postmodernisme

Alam pikiran postmodern mengutuk apa pun, tetapi tidak mengusulkan apa pun.
          Jika mengikuti tiga fase kehidupan manusia versi August Comte (mistis, teologis, dan positivis), peralihan zaman dari mistis ke metafisis diguncang oleh munculnya agama. Istilah postmodernisme pertama kali diapungkan oleh Frederico di Onis pada tahun 1930-an dalam karyanya Antologia de Ia Poesia Espanola a Hispanoamericana.Ia menyebutnya sebagai kritik terhadap sastra di Amerika Latin dan Prancis. Sejarahwan kondang Arnold Toynbee menggunakan istilah ini dalam A Brief History. Menurutnya, fase postmodernisme ditandai dengan gejolak, perang, revolusi yang menimbulkan anarki, runtuhnya rasionalitas, dan pencerahan. Gagasan Kuhn tersebut dikemas dengan istialh The Structure of Saintific Revolution.
          Masyarakat Postmodernisme adalah masyarakat yang secara finansial, pengetahuan, relasi, dan semua prasyarat masyarakat modern terlampaui. Artinya gejala postmodernisme muncul diberbagai belahan dunia jika masyarakatnya sudah memiliki keterpenuhan material, namun ia kering dari sudut kekayaan batin seperti dikemukakan oleh Burhan Bungin dimuka. Gerakan new age merupakan kecenderungan ideologi postmodernisme yang sangat plural dan ekspresi serta sikap antagonism dalam sebuah relasi subordinasi.
          Menurut Yasraf Amir Piliang, kritik terhadap modernisme dilakukan dalam dua arah. Pertama, kritik diri (self-critism) seperti yang dilakukan Madzhab Frankfrut, Habermas, Adorno, Horkheimer, Marcuse yang mencari titik-titik kritis ideologis dari modernitas dalam rangka melanjutkan proyek modernitas yang belum rampung. Kedua, kritik dari luar modernistas atau yang ingin meruntuhkan modernitas yang dianggap telah kehilangan daya utopisnya.
          Dalam catatan Pauline M. Rosenau ada lima alasan mengapa terjadi krisis dalam modernisme; Pertama, modernisme dinilai tidak bisa menghadirkan kehidupan masa depan kehidupan yang lebih baik seperti yang digembar-gemborkan para penganut sejatinya. Kedua, adanya kesewenang-wenangan dalam mempergunakan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk melanggengkan kekuasaan. Ketiga, banyak pertentangan tajam antara teori dan fakta dalam kaidah ilmu modern. Keempat, ilmu pengetahuan dan teknologi modern gagal memecahkan problematika kemanusiaan. Kelima, aspek mistis dan metafisika terabaikan karena memberi perhatian lebih kepada dimensi fisik.

Gejala Postmodernisme

          Postmodernisme merupakan gerakan kontemporer. Kata “post” pada postmodernisme sering dipahami sebagai “pasca” “sesudah” dalam pengertian urutan waktu, suatu kemajuan melampaui modernism. Apakah makna postmodernisme adalah kelanjutan dari, reaksi terhadap, kritik atas, revolusi menentang, dekonstruksi dari, perpecahan dengan, keterputusan dari, atau persimpangan dengan modernisme.
          Postmodernisme adalah gelombang kritik paling mutakhir terhadap modernisme yang menjadikan sains, rasionalitas suatu “teologi” baru yang menghasilkan kebudayaan matematis, kalkulatif, monolitik, dan kering batin. Menurut Yasraf Amir Piliang postmodernisme adalah gerakan kebudayaan pada umumnya yang bercirikan penentangan terhadap rasionalisme, totalilianisme, dan universalisme serta kecenderungan kepada arah penghargaan akan keanekaragaman, pluralitas, kelimpahruahan, dan fragmentasi dengan menerima kontradiksi, banalitas, dan ironi di dalamnya.
          Menurut Malcolm Bradbury seperti dikutip Ahmed, istilah postmodernisme sudah muncul 30 tahun lalu (berarti dalam konteks saat ini 50 tahun lalu). Sedangkan Charles Jencks melihat istilah postmodernisme sudah mati dan digantikan dengan istilah The New Modernism.

Ajaran Pokok

          David Harvey (1989) seperti dikutip Tony Thwaites dkk melihat estetika postmodernisme merayakan perbedaan, kesementaraan, tontonan besar, fashion, dan komodifikasi bentuk-bentuk kultural. Gagasan postmodernisme adalah semua yang ada adalah sebuah teks; bahwa bahan pokoknya teks; apapun adalah makna-makna yang perlu diurai atau “didekonstruksi;” pandangan yang objektif perlu dicurigai; dan hermenetika (dipahami sebagai aliran filsafat yang bertujuan menafsirkan realitas sebagai teks) adalah nabinya.
          Secara sederhana ajaran pokok postmodernisme terdiri dari  5 yaitu:
Ø Pertama, menolak universalitas.
Ø Kedua, menolak ideology.
Ø Ketiga, menolak obyektivikasi.
Ø Keempat, mengkritik semua jenis sumber pengetahuan.
Ø Kelima, menolak metodologi yang tetap dan pasti.



Karakteristik

Mengutip Lyotard, Ahmed, mengatakan ciri-ciri postmodernisme adalah memiliki keraguan terhadap metanaratif. Cara yang paling sederhana mengenal postmodernisme adalah mengetahui ciri-cirinya.
          Sementara itu, dalam tataran praktis, Burhan Bungin mengidentifikasi beberapa ciri masyarakat postmodernisme.Ia menyebutkan lima ciri yaitu :
- Pertama, memiliki pola hidup nomaden.
- Kedua, secara struktur mereka berada pada titik nadir.
- Ketiga, lebih suka menghargai privasi sehingga memunculkan sikap aneh-aneh dan unik.
- Keempat, kehidupan yang bebas membuat masyarakat postmodernisme menjadi sekuler dan liberal.
- Kelima, pemahaman yang bebas pula menyebabkan mereka cenderung mengadakan gerakan back to nature, back to village,back to religi, dan sebagainya.
Tokoh

1.     Jean Francois Lyotard (10 Agustus 1924 - 21 April 1998).
Lyotard dianggap sebagai pentolan postmodernisme nomor wahid. The Postmodern Condition: A Report on Knowledge (1984), dijadikan acuan dalam mendalami filsafat postmodernisme. Inti gagasan Lyotard adalah runtuhnya narasi-narasi besar yang selama ini diusung kaum modernisme. Meski begitu, pemikirannya dikritik habis oleh tokoh Madzhab Frankfrut, Juergen Habermas, yang menyebutkan postmodernisme sebagai modernism yang belum tuntas. Menurut Habermas, pemikiran Lyotard memiliki kelemahan mendasar,Yakni dalam membuka atau menilai apapun kita harus bersandar pada satu standar penilaian yang akan menentukan benar/salah, baik/buruk.
2.     Jacques Derrida (15 Juli 1930 - 9 Oktober 2004).
Gagasan pokok Derrida adalah dekonstruksi. Dekonstruksi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menerangkan lembaran baru dalam filsafat, strategi intelektual, atau model pemahaman. Derrida adalah pemikir postmodernisme yang dianggap Habermas sangat dipengaruhi oleh pemikiran irasionalitas Nietzsche dan Heidegger. Dekonstruksi merupakan metode pembacaan teks. Dekonstruksi adalah strategi untuk memeriksa struktur-struktur yang terbentuk dalam paradigma modernisme yang senantiasa dimapankan batas-batasnya dan ditunggalkan pengertiannya.
3.     Michael Foucault (15 Oktober 1926 - 25 Juni 1984).
Gagasan dasar Foucault adalah tentang hubungan pengetahuan dan kekuasaan. Baginya, kekuasaan dan pengetahuan ibarat dua sisi mata uang yang sama (two sides of the same coin). Menurutnya, kegagalan teori Marx, misalnya, disebabkan Marxists dan semiologists tidak memperhatikan hubungan antara kekuatan masyarakat dengan komunikasi.
4.     Jean Baudrillard (27 Juli 1929 - 6 Maret 2007).
Berbeda dengan Lyotard,  Derrida, dan Foucault yang bermain dalam ranah epistemology, Jean Baudrillard mengkaji dalam dimensi postmodernisme yang nyata, yaitu kebudayaan. Simulasi adalah penciptaan keadaan melalui model atau yang berkaitan dengan sesuatu yang tidak jelas mitos sehingga kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam realitas keseharian manusia. Keyword dari simulasi adalah model. Hyperreality atau realitas yang melampaui alamnya sendiri adalah sebuah kondisi ketidakjelasan antara fakta dan fiksi; masa lalu dan masa kini; asli dan rekayasa; dusta dan kebenaran; simbol dan realias karena hantaman informasi yang luar biasa.

B. Cultural Studies

Communication is founding of our culture.
          Membutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk menyusun all about cultural studies dalam sebuah ranah yang mudah dipahami.Cultural studies dianggap disiplin ilmu yang mementingkan sensasi, menerobos wilayah kajian ilmu lain, antimetode, dan ultrasubjektif.
Kegalauan Sematik
          Awalnya culture berarti pengolahan tanah. Tokoh awal cultural studies, Raymond Williams mendefinisikan budaya melalui pendekatan universal yang mengacu pada makna bersama yang terpusat pada aktivitas sehari-hari: nilai, material, simbolis, dan norma. Kebudayaan adalah pengalaman dalam hidup sehari-hari yang diwarnai beragam teks, praktik, dan makna.
          Williams menyebut kajian budaya meliputi enam poin, yakni:
   -  Institusi-institusi yang memproduksi kesenian dan kebudayaan.
   -  Formasi-formasi pendidikan, gerakan, dan faksi-faksi dalam produksi kebudayaan.
   - Bentuk-bentuk produksi, termasuk segala manifestasinya.
   - Identifikasi dan bentuk-bentuk kebudayaan, termasuk kekhususan produk-produk kebudayaan, tujuan-tujuan estetisnya.
   -  Reproduksinya dalam perjalanan ruang dan waktu.
   - Cara pengorganisasiannya.
Dedy Mulyana, sambil mengutip Larry A. Samovar dan Richard E. Porter, menyatakan ada 6 unsur budaya yang secara langsung berhubungan dengan komunikasi, yaitu:
v Pertama, kepercayaan (beliefs), nilai (values), sikap (attitudes).
v Kedua, pandangan dunia (worldview).
v Ketiga, organisasi sosial (social organization).
v Keempat, tabiat manusia (human nature).
v Kelima, orientasi kegiatan (activity orientation).
v Keenam, persepsi tentang diri dan orang lain (perception of self and others).

Sejarah

          Cultural studies pertama kali muncul di Birmingham, Inggris melalui Birmingham Centre for Contemporary Cultural Studies sekitar 1950an. Perintisnya adalah Richard Hoggart dan Raymond Williams. Namun, cultural studies menemukan kejayaannya di tangan Stuart Hall. Sebagai perbandingan tentang sejarah kelahiran culture studies lain dari Richard West-Lynn H. Turner.
          “Virus” ini menyebar keberbagai daratan Eropa. Di Perancis, kelompok yang terlibat bergabung dalam majalah Tel Quel yang didirikan Phillipe Sollers pada tahun 1960 – 1982. Majalah Tel Quel mencoba mengembangkan sebuah pendekatan dengan menggabungkan unsur-unsur marxis, semiotik, dan psikoanalisis. Di Jerman, cultural studies menapaki jalan yang dirintis sosiolog Marx Weber. Sedangkan di Italia tapak cultural studies ditemukan dalam berbagai tulisan Umberto Eco.
          Ada dua jalur genealogi cultural studies. Pertama, melihat kebudayaan sebagai efek hegemoni. Istilah hegemoni, diapungkan Antonio Gramsci. Hegemoni berarti dominasi yang berlangsung tidak dengan cara paksaan yang kasat mata melainkan dengan persetujuan pihak yang didominasi. Kedua, yang mendapat banyak pengaruh dari pemikiran poststrukturalisme Perancis, terutama Foucault, menggeser perhatiannya dari kontra-hegemoni dan resistensi terhadap kekuasaan menuju perayaan terhadap kemajemukan satuan-satuan kecil.

Definisi

          Cultural studies merupakan kritik atas definisi budaya yang mengarah pada “the complex everyday world we all ecounter and through which all move. Setidakny kita menemukan dua batasan yang dapat memberikan penjelasan tentang konsep ini. Pertama, adalah ide umum di mana masyarakat atau kelompok memahami ideologinya, atau cara-cara kolektif yang digunakan suatu kelompok untuk memahami pengalamannya. Kedua, budaya dimengerti sebagai praktik-praktik atau keseluruhan cara hidup suatu kelompok apa yang dilakukan individu secara material dari hari ke hari.



Asumsi Dasar

          Semua asumsi dasar dalam kajian budaya diwarnai oleh pemikiran marxis. Ada dua pengaruh penting dari marxisme terhadap kajian budaya yang pertama, untuk memahami makna kebudayaan. Kedua, kajian budaya mengasumsikan bahwa masyarakat industri kapitalis merupakan masyarakat yang terbagi-bagi secara tidak adil dikalangan etnik, gender, generasi, dan kelas.
          Secara singkat asumsi cultural studies terdiri dari pertama, culture pervades and invades all facets of human behavior. Kedua, people are part of a his hierarchical of power.

Tokoh Kunci

          Dalam ilmu komunikasi, kita mengenal Claude Shannon, Norbert Wiener, Harold D. Lasswell, Kurt Lewin, Carl Hovland, dan Paul F. Lazarsfeld sebagai perintis. Ada juga Wilbur Schramm yang menginstitusionalkan ilmu komunikasi. Karena hampir semua tokoh berasal dari Amerika, lumrah bila ilmu komunikasi pada awalnya pragmatis-positivistik.
          Salah seorang tokoh yang gencar mengkritik asumsi-asumsi dasar tersebut adalah Hall. Pada titik ini, Hall bukan berperan sebagai perintis atau pelembaga sebuah ilmu, ia berperan sebagai “pembongkar” ilmu.


BAB III

KEMUNCULAN JURNALISME BARU

A. Jurnalisme dan Citizen Journalism

          Jika ditelisik secara historis, citizen journalism merupakan gagasan yang ditemukan Jay Rosen, Pew Research Center, dan Poynter Institute. J.D. Lasica, memaparkan jurnalisme warga kedalam lima tipe, yaitu: pertama, situs web berita atau informasi independen, situs berita partisipatoris murni, situs media kolaboratif  bentuk lain dari media tipis, dan situs penyiaran pribadi.
          Menurut Burn (News Blogs and Citijen Journalism) laporan warga memiliki tiga kelebihan dibandingkan dengan berita media massa tradisional, Yaitu:
Ø Pertama, laporan warga adalah yang pernah melaporkan tentang kejadian dengan istilah di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Ø Kedua, tulisan warga tentang suatu peristiwa yang dipublikasikan menjadi sebagai bacaan alternatif bagi masyarakat dari bacaan yang disajikan media tradisional.
Ø Ketiga, jurnalisme warga bisa diakses 24 jam sehari dan tujuh hari satu minggu.

B. Jurnalisme dan Ideologi

          Ideologi, kata Raymond Williams seperti dikutip John Fiske digunakan dalam tiga perangkat yakni: Pertama, sistem kenyakinan yang menandai kelas tertentu. Kedua, cara memahami dan mengevaluasi segala benda dan gagasan yang membentuk lingkaran sosial. Ketiga, menyodorkan, usulan, metode, pendekatan, dan ideal untuk mengubah status quo yang tidak memuaskan. Sebagai implikasinya ideologi, kata Eriyanto, memiliki 2 hal, Yakni, ideologi secara inheren bersifat sosial dan tidak hanya digunakan sebagai fungsi koordinatif dan kohesif, tetapi juga membentuk identitas kelompok sosial tersebut yang membedakan dengan kelompok lain.
          Secara singkat John B. Thompson seperti dikutip M. Alfan Alfian menggambarkan ideologi dalam tabel dibawah ini. Tiga Perspektif  Ideologi versi Thompson.
Sebagai Sistem Kepercayaan
Sebagai Proyeksi Sosial
Sebagai Relasi Sosial
- Ideologi adalah orientasi tindakan yang berisi kepercayaan yang terorganisir dalam suatu sistem yang koheren.
- Ideologi adalah wacana yang didasarkan pada ide yang mendasari tindakan politik dalam teori sekuler dan rasional.
- Ideologi adalah sistem ide-ide politik yang dapat diterapkan dengan kalkulasi politik.
- Ideologi adalah kumpulan kepercayaan dan ketidakpercayaan (penolakan) yang diekspresikan dalam kalimat-kalimat permohonan dan pernyataan eksplanatoris
- Ideologi terpisah dari kesadaran mistis dan agama; ia menjustifikasi tindakan yang diinginkan melalui logika dan bukti.
- Ideologi terkait dengan kompleksitas praktik sosial yang tidak menyatu dengan sistem representasi yang memiliki signifiknasi dan konsekuensi politik.
- Sebagai sistem kepercayaan, ideologi terbagi kedalam ideologi fundamental dan ideologi operatif.


- Ideologi fundamental ialah prinsip fundamental yang menyakini tujuan akhir dan padangan dasar yang akan dicapai.



C. Jurnalisme dan Konvergensi Media

          Konvergensi adalah perubahan teknologi, industry, budaya, dan sosial dalam lingkaran media termasuk didalamnya budaya kita. Beberapa gagasan mendasar dari konvergensi antara lain konten media mengalir ke beberapa platform media yang berbeda. Namun menurut Yasraf Amir Piliang, teknologi realtime memerangkap setiap orang dalam tuntutan akan hasil yang segera dengan mengabaikan proses.

Jurnalistik Interpretatif

          Model jurnalistik interpretatif ini banyak dikembangkan dimedia cetak, surat kabar, khususnya. Strategi interpretasi ini merupakan cara untuk berbeda dengan berita online yang terlebih dahulu hadir. Artinya, beritanya sama tetapi interpretasinya berbeda.
          Model jurnalistik interpretative sudah tidak menggunakan pola piramida terbalik dalam menyajikan berita dan konstruksi 6W + 1H (What, Who, Why, Where, When, What Next dan (How). Makanya polanya bukan 6W +1H, tetapi matriks 6W +1H (Dijelaskan dalam sub-bab jurnalisme dan pencarian core meaning).

D. Jurnalisme dan Krisis Berita

          Yang tersisa dari berita dalam era internet adalah medan yang sudah dikuasai dengan baik dan pertempuran menangguk untung dan kompetisi isi berita yang akan terus berlangsung pada masa mendatang. Justru, kabar terbaru dunia akan terus-menerus datang dari media sosial seperti Fb, Twitter; jejaring terbuka yang memudahkan warga berbagi informasi secara langsung, luas, dan dalam paket yang mudah diakses.
 
E. Jurnalisme dan Media Baru

          Menurut Jurgen Habermas (1989) dalam Transformasi Struktual Ruang Publik, terjadi berbagai pergeseran sejarah dalam jurnalisme: perdagangan berita yang dikembangkan dari sistem korespondensi pribadi dan untuk penerbit lama. Kemudian ia dikumpulkan dan diorganisir bernama berita untuk keuntungan sederhana.
          Perkembangan jurnalistik selanjutnya adalah ia sebagai perusahaan komersial yang berkembang sekitar pertengahan abad  ke-19 di Eropa Barat. Ini dipicu oleh munculnya kebebasan sebagai salah satu hak konstitusional dan kemunculan iklan menjanjikan pengembalian investasi, pada sisi yang lainnya. Akibat dari pola ini menurut Habermas, pers menjadi kurang partisan dan memungkinkan untuk berkonsentrasi pada peluang bisnis. Habermas sambil mengutip Blicher melanjutkan, dalam keadaan ini kertas merupakan karakter suatu perusahaan yang menghasilkan ruang iklan sebagai komoditas yang dibuat berharga melalui bagian editorial.

Krisis Jurnalistik

          Menurut Tood Gitlin (2009), meskipun dalam konteks tahap saat jurnalisme, ia berpendapat dalam kondisi seperti ini istilah ‘krisis’ yang sangat tepat. Gitlin menunjukkan kondisi krisis jurnalisme ini dengan mengidentifikasi 5 indikator Yaitu:
v Jatuhnya sirkulasi.
v Jatuhnya pendapatan advertising.
v Difusi perhatian.
v Krisis yang berwenang.
v Ketidakmampuan atau keengganan jurnalisme mempertanyakan struktur kekuasaan semua berkontribusi untuk membawa krisis yang mendalam jurnalisme.
Waktu dan Jurnalisme

          Castells (2000) membahas tentang cara dimana media baru mengubah konsepsi tentang waktu. Ia mengembangkan gagasan waktu abadi, sebagai cirri dari masyarakat jaringan. Waktu adalah abadi justru karena tidak bisa lagi dibagi, diukur, dan terkotak kedalam slot tertentu. Dalam masyarakat jaringan, waktu sedang berlangsung, terus menerus sebagai ritme adalah 24/7.






F. Jurnalisme dan Pencarian Core Mining

         
Komunikasi mengenal 2 madzhab, Yakni aliran penyampaian pesan (madzhab transmisi) dan aliran pertukaran makna (madzhab semiotika). Ungkapan Harold Laswell who, says what, in which channel, to whom, with what effect (siapa mengatakan apa melalui saluran kepada siapa dengan efek apa) adalah yang menandaskan tentang aliran perpindahan pesan ini.
         
Kalau dalam komunikasi madzhab transmisi elemen pokoknya adalah komunikator, pesan dan komunikan. Sedangkan dalam madzhab semiotika yang menjadi elemen dasarnya adalah author (pengarang), teks budaya, dan reader (pembaca).

G. Jurnalisme dan Pertukaran Makna

          Berita adalah tulisan, tayangan, atau siaran tentang fakta dari satu peristiwa atau kejadian yang dimuat atau disiarkan oleh media massa dengan menggunakan konstruksi 5W +1H ( What, Why, Who, Where, dan When serta How). Makna terjadi karena ada tanda. Ada tiga jenis makna dalam sebuah proses komunikasi Yaitu, makna si penutur, makna bagi si pendengar, dan makna tanda (sign meaning) yang melekat pada tanda itu sendiri.

H. Jurnalisme Interpretatif

          Seperti dikemukakan dalam beberapa tulisan sebelumnya, kehadiran internet sebagai pemicu munculnya situs berita (jurnalistik online) telah menggeser model pemberitaan di media cetak, khususnya surat kabar. Dibawah ini disajikan contoh model jurnalisme interpretatif dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Ia menjadi headline empat koran, Rabu 14 Agustus 2013. Keempat koran nasional tersebut adalah Koran Tempo, Koran Sindo, Kompas, dan Media Indonesia.

I. Jurnalisme, Agama, dan Pertanggungjawaban

         
Agama memiliki dua peran mulia, privat dan publik. Dibutuhkan garis pemisah yang tegas dari dua wilayah tersebut. Pemisahan ini menjadikan Negara tidak salah peran. Dimensi kenyakinan dan ritual yang sangat subjektif adalah mutlak milik pribadi. Sedangkan dimensi moralitas, interaksi sosial, dan pengembangan masyarakat masuk diwiilayah publik. Padahal, agama adalah problem solver masalah-masalah kemanusiaan.
         
Kebangkitan agama di wilayah publik menurut Peter Berger (1999) sebagai desekularisasi dunia atau deprivatisasi agama. Agama publik kata Jose Casanova lebih memberi nilai positif  bagi pengembangan masyarakat daripada agama sebagai urusan privat yang kering makna dan tuna akselerasi moral.


Pertanggungjawaban

         
Adalah duambahnya jurnalistik, Bill Kovach dan Tom Rosentiels, yang mendeklarasikan elemen utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran. Ironisnya kebenaran adalah sesuatu yang abstrak dan sulit untuk didefinisikan, bahkan cenderung kontroversial. Makanya untuk menghindari multitafsir tentang kebenaran yang disodorkan, Kovach dan Rosentiels, menambahkan elemen kedua jurnalistik adalah loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga Negara.
         
Untuk menghindari ketidakjelasan dua elemen diatas, Kovach dan Rosentiels menambahkan elemen ketiga yang lebih konkret, yaitu disiplin dalam melakukan verivikasi fakta. Ada lima item indikator dalam verifikasi fakta, Yaitu: wartawan jangan menambah atau mengarang apa pun, jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar, bersikaplah setransparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi, bersandarlah terutama pada  reportase sendiri, dan bersikaplah rendah hati. Tiga elemen yang dikemukakan diatas merupakan bagian dari Sembilan elemen yang dikemukakan Kovach dan Rosentiels.

Pers Pancasila

Dalam disiplin ilmi komunikasi dikenal dengan empat teori pers. Hal ini berangkat dari pemetaan Fred S.Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm dalam bukunya Four Theories of The Press. Keempat teori per situ adalah teori pers otoriter, teori pers tanggung jawab sosial dan teori pers komunis Uni Soviet. Pakar komunikasi massa, Denis McQuail, menambahkan dua teori pers lain, yaitu teori pers pembangunan dan teori pers partisipan demokratik.

Enam teori pers situ pun dianut secara luas di negeri ini. Namun, di Indonesia ada satu teori pers lagi yakni teori pers Pancasila. Menurut pencetus teori pers Pancasila, Anwar Arifin, teori ini memiliki beberapa ciri khas. Pertama, bersandar dan memiliki falsafah dasar sebagaimana negara kita, Pancasila. Lima sila dalam Pancasila merupakan prinsip dasar dari para pekerja jurnalistik di Indonesia. Pancasila menjadi landasan etis dan kerangka filosofis dalam setiap gerak insan pers negeri ini dalam menghasilkan karyanya, berita. Dalam konteks itulah teori pers Pancasila khas milik Indonesia; tidak dimiliki negara lain.

Kedua, pers Pancasila adalah jembatan di antara semua teori pers. Ia bukan merupakan bagian dari enam teori pers. Pers Pancasila berada di tengah-tengah. Ia tidak liberal. Pun, tidak otoriter. Ia bukan bagian dari pers Uni Soviet. Juga berbeda dengan teori pers pembangunan dan partisipan emokratik. Pers pancasila merupakan perangkum kelebihan enam teori pers.

Ketiga, perbedaan pada persoalan pertanggungjawaban. Dalam enam teori pers, semua produk jurnalistik berorientasi dan hanya diperuntukan untuk kemanusiaan. Landasan kerjanya adalah profesionalisme dan kode etik jurnalistik. Sedangkan dalam teori pers Pancasila, selain pertanggungjawaban kepada nilai-nilai dasar kemanusiaan yang bersifat horizontal, juga ada pertanggunjawaban kepada Tuhan yang bersifat vertikal. Landasannya selain kode etik jurnalistik dan profesionalsime, ada juga yang menjadi acuan kerjanya yakni agama yang dianut para pekerja pers. Munculnya pertanggungjawaban di akhirat ini sebagai konsekuensi logis dari kerangka filosofis pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Oleh sebab itu, dalam konteks riuh rendah pemberitaan pilpres saat ini, selayaknya insan pers negeri ini memegang teori pers Pancasila dengan tiga karakteristik yang sudah dikemukakan di atas. Penulis optimistis jika pekerja pers Indonesia memegang teguh prinsip-prinsip dasar teori pers Pancasila, otomatis Sembilan elemen jurnalistik yang dikemukakan Kovach dan Rosentiels telah dilakukan.

Penulis ingin menegaskan bahwa dalam konteks Indonesia, pers atau media tidak hanya bertanggung jawab untuk mentaati kode etik jurnalistik sebagai standar profesionalisme, tetapi juga harus memihak pada nilai agama yang dianutnya. Artinya, selain ada pertanggungjawaban di dunia, pekerja pers negeri ini harus menyakini pekejraan mereka juga akan diminta pertanggungjawaban di akhirat, kelak. Inilah karakter  sesungguhnya pers Indonesia.